Harus Lengkap, Ini Syarat Perpanjang STNK Motor Dan Mobil

01 Mei 2026

account iconAdmin

Cropped Image1732784501892

Bagikan

Syarat perpanjangan STNK pertama yang harus Anda bawa adalah STNK asli dan fotocopy itu sendiri. Seperti sedikit dijelaskan di atas bahwa adanya STNK sendiri menjadi bukti kepemilikan kendaraan. 

2. KTP Asli dan Fotocopy 

Pastikan KTP yang Anda bawa sesuai dengan nama di STNK. Bawa KTP asli dan juga fotocopy. 

3. BPKB Asli dan Fotocopy

Syarat perpanjangan STNK selanjutnya berdasarkan kebijakan beberapa SAMSAT. Ada yang masih membutuhkan BPKB sebagai salah satu persyaratannya. Beberapa meminta asli dan lainnya hanya BPKB fotocopy

Jadi sebaiknya Anda membawa keduanya jika belum mengetahui mana yang diminta oleh SAMSAT daerah Anda. 

4. Membawa Uang untuk Pembayaran 

Baca Juga : Bumper Mobil: Pelindung Mobil dari Benturan

Selain membawa dokumen, Anda juga harus menyiapkan uang sebagai biaya perpanjangan STNK tahunan. Ada beberapa rincian biaya yang perlu Anda perhatikan, yakni:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Komponen ini paling besar dengan angka sekitar 1,5% hingga 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan pertama. 

Misalnya mobil dengan NJKB Rp300 juta, maka PKB yang perlu dibayar adalah Rp4,5 - Rp6 juta per tahunnya. 

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Untuk biaya SWDKLLJ ditentukan secara nasional. Untuk motor Anda perlu membayar sekitar Rp35.000. Sedangkan untuk mobil sekitar Rp143.000
  • Biaya administrasi: Menjadi biaya terkecil dan sifatnya tetap. Untuk motor sediakan uang sekitar Rp25.000. Kemudian untuk mobil sekitar Rp50.000

Selain komponen-komponen di atas, ada beberapa faktor lain yang bisa memengaruhi biaya perpanjangan STNK. Misalnya jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan nilai jual dari kendaraan. 

Langkah-Langkah Melakukan Perpanjangan STNK di SAMSAT

Berita Lainnya

Pricelist Icon Price List Dealer Halo Suzuki Icon Test Drive/Ride
Chat Icon