Jangan Telat, Ini Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
03 Mei 2025
Admin

Bagikan
Tahukah Anda berapa denda telat bayar pajak motor? Sudah merupakan kewajiban pemilik kendaraan jika setiap tahunnya harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika sampai telat, maka bersiaplah untuk membayar dendanya.
Tidak main-main, nilai dendanya ini mencapai 25% dari total PKB jika telat sampai 1 bulan. Nominal denda ini akan bertambah seiring lamanya Anda telat membayar. Itu sebabnya jangan sampai telat membayar jika tidak ingin rugi.
Baca Juga : Lengkap, Ini Fungsi Master Silinder dan Cara Kerjanya
Sebenarnya, bagaimana cara perhitungan denda pajak motor tersebut? Apakah ada cara mengecek besaran denda yang lebih praktis? Lantas, bagaimana pula cara pembayarannya? Berikut penjelasannya.
Tahukah Anda Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor?
Terlalu sibuk dan lupa adalah dua hal yang kerap membuat pemilik kendaraan tidak membayar pajak motor sehingga harus membayar dendanya. Padahal, jatuh tempo pembayaran pajak motor sudah tertera di STNK.