Jangan Telat, Ini Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
03 Mei 2025
Admin

Bagikan
Caranya hanya perlu mengirim SMS dengan format yang telah ditentukan sesuai dengan domisili Anda, misalnya:
1. Format SMS untuk pengecekan pajak wilayah Jawa Timur adalah: JATIM (spasi) nomor polisi kendaraan dan kirim format SMS tersebut ke nomor 7070.
Contoh: JATIM_L 1570 W
2. Format SMS untuk wilayah Jakarta adalah: Metro (spasi) plat nomor kendaraan lalu kirim format SMS tersebut ke nomor 1717.
Contoh: Metro_B 1570 T
Untuk layanan SMS ini akan memotong pulsa yang dimiliki. Cepat atau lambatnya menerima SMS balasan tergantung dari operator yang digunakan.
Cara Pembayaran Denda Pajak PKB
Baca Juga : Bisa di Rumah, Begini Cara Mengkilapkan Cat Mobil
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk membayar denda keterlambatan pembayaran pajak motor yaitu secara offline dan online.
1. Pembayaran secara Offline
Untuk pembayaran secara offline bisa langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat, Samsat Keliling, gerai Samsat yang tersedia, Samsat Induk, atau Samsat Drive Thru.
2. Pembayaran secara Online
Sedangkan jika secara online, Anda bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL.
Ikuti semua petunjuk yang tertera di layar sampai muncul 3 opsi “Cara Pembayaran” (Anda bisa memilih membayar melalui ATM, mobile banking, atau internet banking).
Itulah beberapa informasi penting seputar cara menghitung dengan pajak kendaraan yang bisa dipelajari agar tidak muncul pertanyaan terkait berapa denda telat bayar pajak motor.
Temukan artikel menarik lainnya seputar otomotif hanya di https://www.suzuki.co.id/tips-trik.